Apa itu Creative Commons

Apa itu Creative Commons


Kali ini AkoMSentani mau membagikan kepada mereka yang belum tahu, apa itu Creative Commons, sebenarnya Informasi ini sudah sangat lama skali, cuma teringat dengan satu Dokumentasi yang dulu sa dapat dari seorang TEMAN. Dan kesempatan kali ini, Sa membagikan Informasi ini.

Creative Commons, didirikan oleh profesor hukum dari Universitas Stanford, Lawrence Lessig, bersama dengan rekan-rekannya dari Institut Teknologi Massachusetts, Universitas Harvard, Universitas Duke, dan Universitas Villanova pada tahun 2001. Dengan Creative Commons, Profesor Lessig menyediakan set lisensi hak cipta gratis untuk digunakan oleh publik. Seorang pencipta yang bersedia untuk melepaskan karyanya di bawah lisensi Creative Commons (CC).

Sebenarnya Creative Commons (CC) adalah sebuah perjanjian lisensi, yang dapat membuat pencipta memberikan hak penyebaran yang lebih luas kepada masyarakat, tanpa kehilangan hak ciptanya. Esensinya adalah penyebaran, bukan soal gratisan. Karena ingin disebarkan lebih luas, maka penggunaan karya digratiskan menjadi akibat yang alami. 

CC tidak melindungi hak cipta apapun, karena sifatnya yang merupakan perjanjian lisensi, bukan lisensi itu sendiri. Jika ada pelanggaran hak cipta, maka akan dikembalikan untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku.




By AkoM


Reactions

Post a Comment

0 Comments